Faktor Penyebab Perceraian Menurut Islam
Sumber Gambar Pixabay.com |
Dalam berumah tangga tentu tidak selamanya berjalan dengan mulus, pasti setiap kehidupan rumah tangga akan menemui hambatan dan ringatangan. Karena ketika menjalani hubungan rumah tangga, permasalahan selalu ada. Hal Ini bisa menjadi cobaan dan juga ujian untuk sepasang suami dan istri.
Setiap masalah itu memiliki jalan keluarnya, tergantung apakah bisa menyelesaikannya atau masalah itu berujung tidak terselesaikan. Karena ketika suami istri dapat menyelesaikan masalah yang mereka hadapi dengan bijak, dapat dipastikan hubungan rumah tangga merekan akan langgeng.
Tapi sebaliknya, jika terdapat suami istri yang memiiliki sebuah permasalahan tapi tidak dapat menyelesaikannya dengan bijak dan justru akan menimbulkan masalah baru, dan kemungkinan hubungan rumah tangganya dapat berakhir.
Proses berakhirnya rumah tangga sering disebut dengan bercerai/perceraian. Perceraian merupakan perbuatan yang dihalalkan oleh Allah SWT, namun perceraian juga dibenci oleh-Nya.
Pernikahan dapat terputus ikatannya karena beberapa hal:
- Kematian : meninggalnya salahsatu pasangan, baik suami ataupun istri.
- Perceraian : Banyak sebab terjadinya perceraian, diataranya kekerasan dalam rumah tangga.
- Berdasarkan Putusan pengadilan : Pengadilan dapat memutuskan ikatan pernikahan jika Seorang istri ditinggal pergi suaminya lebih dari 2 tahun tanpa nafkah dan kabar sedikitpun.
Perceraian tidak hanya berkaitan dengan suami dan istri saja, akan tetapi berkaitan dengan anak juga, kebanyakan anak yang ditinggal cerai orangtuanya mengalami serangan psikologis. Perceraian adalah satu-satunya jalan ketika suami istri memiliki sebuah permasalahan yang tidak dapat diselesaikan.
Faktor Penyebab Perceraian Menurut Islam
Apa saja penyebab terjadinya perceraian? Terdapat beberapa faktor yang dapat menyebabkan sepasang suami istri berpisah menurut islam, diantarnya sebagai berikut:
- Salahsatu pihak dari Suami istri berbuat zina, menjadi seorang pemabuk, dan perbuatan yang melanggar syari'at islam lainnya.
- Salahsatu pihak (sang suami atau sang istri ) pergi meninggalkan pihak lainnya selama dua tahun berturut-turut tanpa alasan yang jelas.
- Salahsatu pihak (sang suami atau sang istri ) melakukan kekerasan atau penganiayaan berat terhadap salahsatu pihak lainnya. Perilaku ini sering disebut KDRT (kekerasan dalam rumah tangga).
- Salahsatu pihak (sang suami atau sang istri ) memiliki sebuah penyakit atau kecacatan dalam dirinya, sehingga tidak dapat melaksanakan kewajibannya sebagai mana mestinya pasangan sumi istri.
- Terjadi perselisihan atau pertengkaran antara Kedua belah pihak secara terus-menerus, dan tidak ada kesempatan untuk rukun Kembali.
- Sang suami melanggar ta'lik talak (janji talak gantung yang diucapkan oleh calon mempelai pria setelah dilaksanakannya akad nikah yang tertaut dalam akta nikah).
- Salahsatu pihak(sang suami atau sang istri ) berpindah agama (keyakinan) atau murtad.
- Memiliki permasalahan dalam perekonomiannya, sehingga selalu bertengkar.
- Usia penikahan yang masih dini dibawah umur 20 tahun. Usia pernikahan sangatlah berperan penting dalam menjalani kehidupan berumah tangga nantinya.
- Terdapat kesejangan sosial. Dimana seorang Istri yang memiliki pendidikan lebih tinggi dari suaminya, rata-rata memiliki tingkat perceraian yang lebih tinggi dibandingkan dengan istri yang pendidikannya standar.
- Hubungan rumah tangga yang tidak memiliki seorang anak, terkadang seorang anak bisa menjadi alasan langgengnya hubungan rumah tangga suami istri.
- Jiwa kepemimpinan suami kurang, Seorang suami yang belum bisa mengambil sebuah keputusan didalam rumah tangganya. Sehingga semuanya tergantung istri. Hal ini juga bisa menjadi pemicu perceraian.
- Keegoisan diantara suami dan istri bisa menjadi salahsatu penyebab Perceraian terjadi.
- Rumah tangga yang kurang harmonis. Ketidak harmonisan Bisa disebabkan oleh beberapa sebab, yaitu krisi moral, akhlak, ekonomi dan juga munculnya orang ketiga diantara kehidupan suami istri.
- Kurang komunikasi, suami istri yang kurang berkomunikasi dalam urusan rumah tangga cenderung lebih sering bertikai, dan berujung pada percerain.
Beberapa Faktor penyebab perceraian menurut islam diatas mungkin sering kita temui didalam kehidupan. Ada baiknya kita menjauhi hal-hal diatas agar rumah tangga yang kita bangun berumur Panjang sampai ajal menjeput.